Rabu, 27 Maret 2013

TUGAS PG & ESSAY Etika dan Profesionalisme TSI

TUGAS PG & ESSAY Etika dan Profesionalisme TSI

Nama : Ahmad Syauqi
NPM : 19112029
Kelas : 4KA31

SOAL PILIHAN GANDA !!

1. Diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu disebut :
a. Etika
b. Moral
c. Nilai
d. Norma
2. Ukuran patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat disebut :
a. Nilai
b. Etika
c. Norma
d. Moral
3. Dibawah ini adalah prinsip – prinsip etika, kecuali :
a. Kebenaran
b. Kejujuran
c. Keadilan
d. Kebebasan
4. Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, menghargai waktu, rendah hati, mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nayaman, bersih, dan tertib. Merupakan ciri etika :
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
5. Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi, sesuai dengan konteks keperluan. Merupakan ciri etika
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
6. Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan. Merupakan cirri etika :
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
7. Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian disebut :
a. Ahli
b. Pakar
c. Profesi
d. Pekerjaan
8. Dibawah ini adalah prinsip etika profesi, kecuali :
a. Kejujuran
b. Keadilan
c. Otonomi
d. Tanggung jawab
9. Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh fikiran manusia adalah pengertian dari :
a. Moral
b. Etika
c. Sifat
d. Perilaku
10. Kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu. Merupakan pengertian dari :
a. Bisikan hati
b. Evolusi
c. Hedonisme
d. Pragmatisme
11. Norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja, adalah pengertian dari :
a. Etika
b. Professional
c. Kode etik
d. Profesi
12. Dibawah ini adalah tugas – tugas operator, kecuali :
a. Menghidupkan dan mematikan mesin
b. Melakukan pemeliharaan system computer
c. Memasukkan data
d. Menghapus virus
13. Dibawah ini adalah tugas – tugas konsultan, kecuali :
a. Menganalisa hal – hal yang berhubungan dengan TI
b. Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
c. Penguasaan masalah menjadi sangat penting
d. Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer
14. Membuat program berdasarkan permintaan, merupakan kemampuan seorang :
a. Graphic desain
b. Programmer
c. Konsultan
d. Operator
15. Memastikan apakah system jaringan computer berjalan dengan semestinya , merupakan tugas dari :
a. Database administrator
b. Graphic desain
c. Programmer
d. Network specialist
16. Kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal, merupakan pengertian dari :
a. Audit IT
b. System analis
c. Programmer
d. Database administrator
17. Dibawah ini adalah faktor- faktor yang ditinjau dan dievaluasi oleh audit TI, kecuali :
a. Ketersediaan
b. Kerahasiaan
c. Keutuhan
d. Keadaan
18. Kepanjangan EDP adalah :
a. Electronic Data Processing
b. Electronic Data Product
c. Electronic Database Processing
d. Electronic Database Product
19. Yang merupakan jenis – jenis Audit TI, kecuali :
a. System dan aplikasi
b. Fasilitas pemrosesan informasi
c. Pengembangan system
d. Arsitektur aplikasi
20. Tahap perencannan, mengidentifikasi resiko dan kendali, mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti – bukti, merupakan :
a. Tugas Audit TI
b. Kemampuan Audit TI
c. Metodologi Audit TI
d. Kewajiban Audit TI
21. Dibawah ini merupakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, kecuali :
a. Resiko kebocoran data
b. Penyalahgunaan komputer
c. Menjaga komputer
d.Kerugian akibat kehilangan data
22. Penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin, merupakan definisi IT Forensics menurut :
a. Noblett
b. Jack Robin
c. Judd Robin
d. Nobel
23. Istilah ”cyberspace” untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh :
a. William Gibson
b. Judd Robbin
c. Noblet
d. Judd Gibson
24. Berikut ini adalah ruang lingkup atau area yang harus dicover oleh cyberlaw, kecuali :
a. E – Commerce dan Domain Name
b. Domain Name dan Online Dispute Resolution
c. E – Commerce dan Dispute Settlement
d. Domain Name dan Physical Format
25. Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subyek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik, merupakan undang – undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang terdapat dalam pasal :
a. 1 ayat 4
b. 1 ayat 5
c. 1 ayat 6
d. 1 ayat 7
26. Secara global SRIG-PS diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut, kecuali :
a. Panduan metoda dan sertifikasi dalam TI
b. Terbentuknya kode etik untuk professional TI
c. Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
d. Mewujudkan dan menjaga standar professional
27. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, kecuali :
a. Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis
b. Menelaah kode etik yang telah ada pada assosiasi anggota SEARCC
c. SRIGS-PS menyetujui kode etik tersebut
d. Mengembangkan draft dari model
28. Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut kecuali :
a. Pelaksaan umum
b. Dalam relasinya dengan SEARCC
c. Dalam relasinya dengan anggota lain dari SEARCC
d. Pelaksaan Khusus
29. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi, merupakan penjelasan pendekatan dari :
a. Model yang berbasiskan industri atau bisnis
b. Model yang bebasiskan siklus pengembangan system
c. Model yang berbasiskan teknologi
d. Model yang berbasiskan perniagaan
30. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu system, merupakan penjelasan pendekatan dari :
a. Model yang berbasiskan industri atau bisnis
b. Model yang bebasiskan siklus pengembangan system
c. Model yang berbasiskan teknologi
d. Model yang berbasiskan perniagaan
31. Pendekatan model yang berbasiskan siklus pengembangan system digunakan oleh Negara :
a. Singapore
b. Malaysia
c. Japan
d. Indonesia
32. Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job, yang bearti berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan. Merupakan pengertian dari :
a. Cross Country, cross-enterprise applicability
b. Function oriented bukan tittle oriented
c. Testable/certifiable
d. Harus applicable
33. Setiap sel klasifikasi job tersebut dijabarkan dalam dokumen SRIG-PS yang telah diterbitkan pada tahun 1996. Penjabaran tersebut meliputi dibawah ini, kecuali :
a. Fungsi dan jenis pekerjaan tersebut
b. Input pekerjaan tersebut
c. Output pekerjaan tersebut
d. Pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut
34. Dibawah ini pernyataan yang salah untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikandalam tingkatan adalah :
a. Level 0 Unsklilled Entry
b. Level 2 Trained Practitioner
c. Level 4 Fully Skilled Practitioner
d. Level 6 Specialist Practitioner/Manager
35. Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan hal – hal dibawah ini, kecuali :
a. Latar belakang keluarga
b. Pengalaman dan tingkatan keahlian
c. Tugas dan atribut
d. Pelatihan yang dibutuhkan
36. Model JITEE mendefinisikan setiap sel berdasarkan hal – hal dibawah ini, kecuali :
a. Fungsi
b. Tugas
c. Pengetahuan, keahlian dan kemampuan
d. Pengalaman
37. Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikut, kecuali :
a. Programmer
b. Computer Operations
c. System Development
d. Consultancy
38. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Merupakan undang – undang tentang hak cipta :
a. Pasal 1 ayat 1
b. Pasal 1 ayat 2
c. Pasal 1 ayat 3
d. Pasal 1 ayat 4
39. Menurut undang – undang hak cipta pasal 3 ayat 2 “Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena: “, kecuali :
a. Pewarisan
b. Wasiat
c. Hibah
d. Musibah
40. Menurut undang – undang hak cipta pasal 13 “Tidak ada Hak Cipta atas: “ , kecuali :
a. Peraturan perundangan – undangan
b. Hasil rapat terbuka lembaga – lembaga Negara
c. Buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
d. Pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah
41. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya, merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 1 ayat 1
b. Pasal 1 ayat 2
c. Pasal 1 ayat 3
d. Pasal 1 ayat 4
42. Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 1
b. Pasal 2
c. Pasal 3
d. Pasal 4
43. Menteri bertindak sebagai penanggung jawab administrasi telekomunikasi Indonesia. Merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 3
b. Pasal 4
c. Pasal 5
d. Pasal 6
44. Menurut undang – undang tentang telekomunikasi pasal 7 “Penyelenggaraan telekomunikasi meliputi : “, kecuali :
a. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
b. Penyelenggaraan jaringan teknologi
c. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi
d. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus
45. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b dapat dilakukan oleh badan hukum yang didirikan untuk maksud tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali :
a. BUMN
b. BUMD
c. Badan usaha swasta
d. Badan usaha pemerintah
46. Yang dimaksud professional adalah, kecuali :
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
c. Kodrat manusia untuk betahan hidup di dunia
d. Mampu mengkonversi ilmunya menjadi ketrampilan
47. Dibawah ini adalah tujuan kode etik profesi, kecuali :
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b. Menentukan baku standarnya sendiri
c. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
d. Untuk menaikan kodrat
48. Jenis – jenis profesi TI kecuali :
a. Programmer
b. Akuntan
c. Konsultan
d. Peneliti
49. Penghasilan profesi TI yang menghasilkan 5 – 10jt/bulan adalah :
a. Project manager
b. Programmer
c. Database administrator
d. Graphic designer
50. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics kecuali :
a. Software
b. Hard disk
c. Floopy disk
d. Network system

SOAL ESSAY !

1. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi?
2. Mengapa Menggunakan Etika dan Profesionalosme TSI?
3.Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi SistemInformasi?
4. Tujuan penyusunan kode etik dan perilaku professional?
5. Siapa yang Menggunakan Etika dan Profesionalisme TSI?

(Jawab)
1.Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. Kita menggunakan Etika dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
2.Karena dengan adanya etika dan profesionalisme TSI prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3. Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4. Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi

3. kasus-kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari  “etika dan profesionalisme   dibidang IT” salah satu contohnya ada di bawah ini :
Lagi-lagi twitter bikin heboh,kali ini adalah Marsha Saphira Siswi SMA Bakti Mulya 400 yang menjadi ternding topics di twitter.Lalu apa yang menjadi heboh? Awalnya, dia mengejek seorang pemilik akun karena memposting status berbahasa Inggris.
Berikutnya, Marsha makin galak. Kali ini dia mengejek mereka yang bersekolah di sekolah negeri: ” Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2” tullisnya. Di kali lain, dia membanggakan sekolahnya. ”Gak mampu kan elu masuk sini?”
Tak ayal, saling ejek ini segera makin marak. Ratusan pemilik akun lain ikutan nimbrung. Sebagian besar mereka menghajar Marsha. @iqbibal misalnya menulis: ”Ini anak siapa sih? Anak presiden saja gak begitu”. Tapi yang membela pun ada. ”Gue sih dukung @marshaaaw abis,” kata @jengade, salah satu pemilik akun lain.
Penyelesaian : Sesuai dengan tema yang kita buat dalam hal beretika dibidang Teknologi dan Informasi perbuatan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 karena marsha sang pengguna account twitter melakukan kegiatan penghinaan terhadap institusi lain di internet, seharusnya marsha menggunakan etika yang baik dalam berbahasa di internet karena kalau sedikit saja menggunakan bahasa yang tidak sopan akan merugikan dirinya sendiri, dia akan melanggar UU ITE yang mengatur penggunaan bahasa dalam berinternet dan juga marsha telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dia telah menimbukan kebencian terhadap orang lain, sebagai warga indonesia yang baik dia seharusnya tetap menjaga etika dan sopan santun dimanapun berada serta menjaga kerukunan antar masyarakat sehingga tidak menimbulkan permusuhan antar masyarakat.
4. Memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.

5. Yang menggunakan etika dan profesionalisme tsi adalah setiap orang yang akan menggunakan baik itu digunakan sebagai kebutuhan dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari – hari. Seperti penggunaan internet untuk membuka email, chatting dll.
 Nama : Ahmad Syauqi
NPM : 19112029
Kelas : 4KA31

SOAL PILIHAN GANDA !!

1. Diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu disebut :
a. Etika
b. Moral
c. Nilai
d. Norma
2. Ukuran patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat disebut :
a. Nilai
b. Etika
c. Norma
d. Moral
3. Dibawah ini adalah prinsip – prinsip etika, kecuali :
a. Kebenaran
b. Kejujuran
c. Keadilan
d. Kebebasan
4. Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, menghargai waktu, rendah hati, mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nayaman, bersih, dan tertib. Merupakan ciri etika :
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
5. Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi, sesuai dengan konteks keperluan. Merupakan ciri etika
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
6. Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan. Merupakan cirri etika :
a. Profesi
b. Umum
c. Khusus
d. Sosial
7. Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian disebut :
a. Ahli
b. Pakar
c. Profesi
d. Pekerjaan
8. Dibawah ini adalah prinsip etika profesi, kecuali :
a. Kejujuran
b. Keadilan
c. Otonomi
d. Tanggung jawab
9. Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh fikiran manusia adalah pengertian dari :
a. Moral
b. Etika
c. Sifat
d. Perilaku
10. Kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu. Merupakan pengertian dari :
a. Bisikan hati
b. Evolusi
c. Hedonisme
d. Pragmatisme
11. Norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja, adalah pengertian dari :
a. Etika
b. Professional
c. Kode etik
d. Profesi
12. Dibawah ini adalah tugas – tugas operator, kecuali :
a. Menghidupkan dan mematikan mesin
b. Melakukan pemeliharaan system computer
c. Memasukkan data
d. Menghapus virus
13. Dibawah ini adalah tugas – tugas konsultan, kecuali :
a. Menganalisa hal – hal yang berhubungan dengan TI
b. Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
c. Penguasaan masalah menjadi sangat penting
d. Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer
14. Membuat program berdasarkan permintaan, merupakan kemampuan seorang :
a. Graphic desain
b. Programmer
c. Konsultan
d. Operator
15. Memastikan apakah system jaringan computer berjalan dengan semestinya , merupakan tugas dari :
a. Database administrator
b. Graphic desain
c. Programmer
d. Network specialist
16. Kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal, merupakan pengertian dari :
a. Audit IT
b. System analis
c. Programmer
d. Database administrator
17. Dibawah ini adalah faktor- faktor yang ditinjau dan dievaluasi oleh audit TI, kecuali :
a. Ketersediaan
b. Kerahasiaan
c. Keutuhan
d. Keadaan
18. Kepanjangan EDP adalah :
a. Electronic Data Processing
b. Electronic Data Product
c. Electronic Database Processing
d. Electronic Database Product
19. Yang merupakan jenis – jenis Audit TI, kecuali :
a. System dan aplikasi
b. Fasilitas pemrosesan informasi
c. Pengembangan system
d. Arsitektur aplikasi
20. Tahap perencannan, mengidentifikasi resiko dan kendali, mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti – bukti, merupakan :
a. Tugas Audit TI
b. Kemampuan Audit TI
c. Metodologi Audit TI
d. Kewajiban Audit TI
21. Dibawah ini merupakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, kecuali :
a. Resiko kebocoran data
b. Penyalahgunaan komputer
c. Menjaga komputer
d.Kerugian akibat kehilangan data
22. Penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin, merupakan definisi IT Forensics menurut :
a. Noblett
b. Jack Robin
c. Judd Robin
d. Nobel
23. Istilah ”cyberspace” untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh :
a. William Gibson
b. Judd Robbin
c. Noblet
d. Judd Gibson
24. Berikut ini adalah ruang lingkup atau area yang harus dicover oleh cyberlaw, kecuali :
a. E – Commerce dan Domain Name
b. Domain Name dan Online Dispute Resolution
c. E – Commerce dan Dispute Settlement
d. Domain Name dan Physical Format
25. Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subyek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik, merupakan undang – undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang terdapat dalam pasal :
a. 1 ayat 4
b. 1 ayat 5
c. 1 ayat 6
d. 1 ayat 7
26. Secara global SRIG-PS diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut, kecuali :
a. Panduan metoda dan sertifikasi dalam TI
b. Terbentuknya kode etik untuk professional TI
c. Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
d. Mewujudkan dan menjaga standar professional
27. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, kecuali :
a. Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis
b. Menelaah kode etik yang telah ada pada assosiasi anggota SEARCC
c. SRIGS-PS menyetujui kode etik tersebut
d. Mengembangkan draft dari model
28. Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut kecuali :
a. Pelaksaan umum
b. Dalam relasinya dengan SEARCC
c. Dalam relasinya dengan anggota lain dari SEARCC
d. Pelaksaan Khusus
29. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi, merupakan penjelasan pendekatan dari :
a. Model yang berbasiskan industri atau bisnis
b. Model yang bebasiskan siklus pengembangan system
c. Model yang berbasiskan teknologi
d. Model yang berbasiskan perniagaan
30. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu system, merupakan penjelasan pendekatan dari :
a. Model yang berbasiskan industri atau bisnis
b. Model yang bebasiskan siklus pengembangan system
c. Model yang berbasiskan teknologi
d. Model yang berbasiskan perniagaan
31. Pendekatan model yang berbasiskan siklus pengembangan system digunakan oleh Negara :
a. Singapore
b. Malaysia
c. Japan
d. Indonesia
32. Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job, yang bearti berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan. Merupakan pengertian dari :
a. Cross Country, cross-enterprise applicability
b. Function oriented bukan tittle oriented
c. Testable/certifiable
d. Harus applicable
33. Setiap sel klasifikasi job tersebut dijabarkan dalam dokumen SRIG-PS yang telah diterbitkan pada tahun 1996. Penjabaran tersebut meliputi dibawah ini, kecuali :
a. Fungsi dan jenis pekerjaan tersebut
b. Input pekerjaan tersebut
c. Output pekerjaan tersebut
d. Pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut
34. Dibawah ini pernyataan yang salah untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikandalam tingkatan adalah :
a. Level 0 Unsklilled Entry
b. Level 2 Trained Practitioner
c. Level 4 Fully Skilled Practitioner
d. Level 6 Specialist Practitioner/Manager
35. Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan hal – hal dibawah ini, kecuali :
a. Latar belakang keluarga
b. Pengalaman dan tingkatan keahlian
c. Tugas dan atribut
d. Pelatihan yang dibutuhkan
36. Model JITEE mendefinisikan setiap sel berdasarkan hal – hal dibawah ini, kecuali :
a. Fungsi
b. Tugas
c. Pengetahuan, keahlian dan kemampuan
d. Pengalaman
37. Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikut, kecuali :
a. Programmer
b. Computer Operations
c. System Development
d. Consultancy
38. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Merupakan undang – undang tentang hak cipta :
a. Pasal 1 ayat 1
b. Pasal 1 ayat 2
c. Pasal 1 ayat 3
d. Pasal 1 ayat 4
39. Menurut undang – undang hak cipta pasal 3 ayat 2 “Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena: “, kecuali :
a. Pewarisan
b. Wasiat
c. Hibah
d. Musibah
40. Menurut undang – undang hak cipta pasal 13 “Tidak ada Hak Cipta atas: “ , kecuali :
a. Peraturan perundangan – undangan
b. Hasil rapat terbuka lembaga – lembaga Negara
c. Buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
d. Pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah
41. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya, merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 1 ayat 1
b. Pasal 1 ayat 2
c. Pasal 1 ayat 3
d. Pasal 1 ayat 4
42. Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 1
b. Pasal 2
c. Pasal 3
d. Pasal 4
43. Menteri bertindak sebagai penanggung jawab administrasi telekomunikasi Indonesia. Merupakan undang – undang tentang telekomunikasi :
a. Pasal 3
b. Pasal 4
c. Pasal 5
d. Pasal 6
44. Menurut undang – undang tentang telekomunikasi pasal 7 “Penyelenggaraan telekomunikasi meliputi : “, kecuali :
a. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
b. Penyelenggaraan jaringan teknologi
c. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi
d. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus
45. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b dapat dilakukan oleh badan hukum yang didirikan untuk maksud tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali :
a. BUMN
b. BUMD
c. Badan usaha swasta
d. Badan usaha pemerintah
46. Yang dimaksud professional adalah, kecuali :
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
c. Kodrat manusia untuk betahan hidup di dunia
d. Mampu mengkonversi ilmunya menjadi ketrampilan
47. Dibawah ini adalah tujuan kode etik profesi, kecuali :
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b. Menentukan baku standarnya sendiri
c. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
d. Untuk menaikan kodrat
48. Jenis – jenis profesi TI kecuali :
a. Programmer
b. Akuntan
c. Konsultan
d. Peneliti
49. Penghasilan profesi TI yang menghasilkan 5 – 10jt/bulan adalah :
a. Project manager
b. Programmer
c. Database administrator
d. Graphic designer
50. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics kecuali :
a. Software
b. Hard disk
c. Floopy disk
d. Network system

SOAL ESSAY !

1. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi?
2. Mengapa Menggunakan Etika dan Profesionalosme TSI?
3.Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi SistemInformasi?
4. Tujuan penyusunan kode etik dan perilaku professional?
5. Siapa yang Menggunakan Etika dan Profesionalisme TSI?

(Jawab)
1.Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. Kita menggunakan Etika dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
2.Karena dengan adanya etika dan profesionalisme TSI prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3. Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4. Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi

3. kasus-kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari  “etika dan profesionalisme   dibidang IT” salah satu contohnya ada di bawah ini :
Lagi-lagi twitter bikin heboh,kali ini adalah Marsha Saphira Siswi SMA Bakti Mulya 400 yang menjadi ternding topics di twitter.Lalu apa yang menjadi heboh? Awalnya, dia mengejek seorang pemilik akun karena memposting status berbahasa Inggris.
Berikutnya, Marsha makin galak. Kali ini dia mengejek mereka yang bersekolah di sekolah negeri: ” Sorry ya gw sekolahnya di sekolah swasta bukan dinegri2 yg kampung2” tullisnya. Di kali lain, dia membanggakan sekolahnya. ”Gak mampu kan elu masuk sini?”
Tak ayal, saling ejek ini segera makin marak. Ratusan pemilik akun lain ikutan nimbrung. Sebagian besar mereka menghajar Marsha. @iqbibal misalnya menulis: ”Ini anak siapa sih? Anak presiden saja gak begitu”. Tapi yang membela pun ada. ”Gue sih dukung @marshaaaw abis,” kata @jengade, salah satu pemilik akun lain.
Penyelesaian : Sesuai dengan tema yang kita buat dalam hal beretika dibidang Teknologi dan Informasi perbuatan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 karena marsha sang pengguna account twitter melakukan kegiatan penghinaan terhadap institusi lain di internet, seharusnya marsha menggunakan etika yang baik dalam berbahasa di internet karena kalau sedikit saja menggunakan bahasa yang tidak sopan akan merugikan dirinya sendiri, dia akan melanggar UU ITE yang mengatur penggunaan bahasa dalam berinternet dan juga marsha telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dia telah menimbukan kebencian terhadap orang lain, sebagai warga indonesia yang baik dia seharusnya tetap menjaga etika dan sopan santun dimanapun berada serta menjaga kerukunan antar masyarakat sehingga tidak menimbulkan permusuhan antar masyarakat.
4. Memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.

5. Yang menggunakan etika dan profesionalisme tsi adalah setiap orang yang akan menggunakan baik itu digunakan sebagai kebutuhan dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari – hari. Seperti penggunaan internet untuk membuka email, chatting dll.

Jumat, 22 Maret 2013

Pengertian Etika

PENGERTIAN ETIKA Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Pengertian Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Sumber … TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. PENGERTIAN BAIK Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif) PENGERTIAN BURUK Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism. PENGERTIAN PROFESI Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan. PROFESIONALISME Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme: 1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi 2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan 3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya 4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya CIRI KHAS PROFESI Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu: 1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas 2. Suatu teknik intelektual 3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis 4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi 5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan 6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri 7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya 8. Pengakuan sebagai profesi 9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi 10. Hubungan yang erat dengan profesi lain TUJUAN ETIKA PROFESI Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah: 1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya 2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan 3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu 4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya 5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi

Sabtu, 29 Mei 2010

Tugas 4 Implementasi Sistem Informasi

Dalam pengimplementasian sebuah sistem informasi ada manfaat/keuntungan, kekurangan serta kendala yang dihadapi. Jelaskan :

1. Apa manfaat/keuntungan dari sebuah sistem
informasi?
Jawab:

a. Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-
transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah
satu produk atau pelayanan mereka.
b. Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan
membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
c. Perusahaan menggunakan sistem informasi untuk mempertahankan persediaan
pada tingkat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang
tersedia.

2. Kekurangan apa saja yang terdapat pada sistem
informasi?
Jawab:
a) Flexibility (keluwesan
sistem)

Sistem yang berjalan di instansi Balai Sabo belum dapat menyesuaikan
dengan segala keadaan maupun perubahan yang terjadi.

b) Accessibility (kemudahan akses)
Aplikasi Lotus 123 dan Ms. Excel 97 yang digunakan oleh Balai Sabo di dalam mengolah data penggajian belum mampu untuk dapat membaca atau memahami segala persoalan. Contohnya dalam perhitungan PPh Pasal 21.

c) Capasity (kapasitas dari sistem)
Sistem yang ada di Balai Sabo hanya mampu menampung sebagian data-data tentang pegawai yang berguna sebagai dasar penentuan gaji. Hal-hal lain yang dibutuhkan, seperti data gaji berkala pegawai belum dapat ditampung dalam sistem lama.

d) Timeliness (ketepatan waktu menghasilkan informasi
Sistem yang ada dapat dikatakan memiliki ketepatan waktu dalam menghasilkan informasi. Hal ini terbukti dari pembayaran gaji pegawai yang tidak pernah terlambat.

3. Kendala apa saja yang dihadapi apabila ingin
mengimplementasikan sebuah sistem informasi?
Jawab :
- Kurangnya informasi dari user
- Tidak lengkapnya kebutuhan dan spesifikasi yang diperlukan
- Terdapatnya perubahan kebutuhan dan spesifikasi ketika project
berjalan
- Kurangnya dukungan dari pihak eksekutif
- Kurangnya kemampuan skill dari user.

4. Bagaimana cara mengatasi kendala yang dihadapi
tersebut?
Jawab:
1. Mengidentifikasi masalah
a. Penyebab masalah yang ada
b. Mengkaji ulang subyek-subyek permasalahan Apa masalahnya
c. perkiraan jawaban/penyebab masalah
d. Identifikasi titik keputusan
penyebab masalah Suatu kondisi yang menyebabkan sesuatu terjadi.

Jumat, 30 April 2010

tugas 3

Untuk kelancaran implementasi sistem informasi diperlukan keamanan dari sistem tersebut.
1. Apa tujuan dari keamanan sistem?
jawab :
tujuannya adalah agar sistem tersebut tidak bisa di buka oleh sembarang user yang tidak bertangung jawab seperti hacker yang melakukan ancaman bagi sistem tersebut, maka di butuhkan 3 sasaran utama yaitu
Kerahasiaan: melindungi data dan informasi perusahaan dari penyingkapan orang –orang yang tidak berhak
Ketersediaan: meyakinkan bahwa data dan informasi perusahaan hanya dapat digunakan oleh orang yang berhak menggunakannya.
Integritas: sistem informasi perlu menyediakan representasi yang akurat dari sistem fisik yang direpresentasikan

2. Mengapa diperlukan keamanan sistem?
jawab :
agar tidak mendapatkan ancaman seperti :
1 . Hacker
Orang yang membobol pengendalian akses dari sebuah system, dengan
Memanfaatkan kelemahan system tersebut. Segala aktifitas hacker merupakan
Ancaman yang sangan serius terhadap kerahasiaan informasi dalam sebuah system
Informasi.
2 . Masquerader
Seorang yang berhak mengakses system, tetapi telah memiliki password dari user
Lain, sehingga dapat mengakses file yang tersedia untuk user lain tersebut.
3 . Aktifitas user yang tidak terotorisasi
Tipe aktifitas ini terjadi saat user yang berhak mengakses secara system memiliki
Kemampuan mengakses file yang sebenarnya tidak berhak untuk mereka akses.
4 . Download file tanpa terproteksi
Melakukan download dapat mengancam kerahasiaan informasi apabila dalam
Prosesnya dari dipindahkan dari tempat yang aman (dari server) ke personal
Computer yang tidak terlindungi dengan baik, dalam rangka pemrosesan secara
Local. Saat berada di personal computer tersebut, apabila tidak dijaga dengan baik
Maka informasi yang bersifat rahasia bias diakses oleh orang yang tidak berhak
5 . Local Area Network (LAN)
Khususnya untk tipe LAN yang masih menggunakan topologi bus (masih
Menggunakan hub) maka ancaman terhadap kerahasiaan disebabkan oleh aliran
Data yang dapat dilihat oleh setiap node dalam jaringan tersebut tanpa
Mempedulikan apakah data dialamatkan ke node tersebut atau tidak.
6 . Trojan Horse
Program jahat ini dibuat agar menyalin file-file rahasia ke tempat yang tidak aman.
Tanpa diketahui oleh user yang berhak mengakses file tersebut.

3. Apa hasil dari keamanan sistem ini?
jawab:
hasil yang dapat dari keamanan sistem adalah :
1. Memberikan akses dalam rangka need-to-know-basis. Akses berdasarkan kerangka
need-to-know-basis ini harus memungkinkan terjadinya control maksimal dengan pembatasan seminimal mungkin terhadap user.
2.Pemisahan tugas (Separation of duties). Untuk memastikan bahwa tidak ada satu orang karyawan pun yang mengendalikan sebuah transaksi dari awal sampai akhir, dua atau lebih orang harus bertanggung jawab untuk melakukanya.
3.Rotasi Tugas. Penugasan suatu pekerjaan harus diubah secara periodic sehingga mempersulit user dalam berkolaborasi untuk mengendalikan sepenuhnya sebuah transaksi dan mengalihkanya untuk tujuan terlarang.

Model Integritas
Digunakan untuk menjelaskan apa yang perlu dilakukan untuk menerapkan kebijaksanaan integritas informasi dalam suatu organisasi.

Sasaran integritas :
1. mencegah user yang tidak berhak melakukan perubahan data atau program
2. mencegah user yang berhak melakukan perubahan yang tidak benar atau tidak terotorisasi
3. menjaga konsistensi data dan program secara internal dan eksternal.

Ketersediaan
Sebagai kepastian bahwa sebuah system informasi dapat diakses oleh user yang berhak kapan saja system informasi tersebut dibutuhkan.

Jumat, 26 Maret 2010

Tugas 2 Implementasi Sistem Informasi

1. Mengapa harus ada pemeliharaan system ?

· Karena system memiliki kesalahan yang dulunya belum terdeteksi, sehingga kesalahan- kesalahan system perlu diperbaiki.

· System mengalami perubahan-perubahan karena permintaan baru dari pemakai system.

· System mengalami perubahan karena perubahan lingkungan luat ( lingkungan bisnis ).

· System perlu ditingkatkan.

2. Apa kaitan pemeliharaan system dengan pengembangan system ?

Karena semua system informasi sewaktu-waktu dapat berubah. Pengembangan system adalah kegiatan yang membuat perubahan ini sehingga system dapat terpelihara.

3. Apa saja yang dihasilkan dari pemeliharaan system tersebut?

· Kesalahan-kesalahan yang sebelumnya tidak terdeteksi maka dapat dikoreksi dengan pemeliharaan system.

· System dapat menyesuaikan perubahan dalam lingkungan dataatau pemprosesan dan memenuhi persyaratan pemakai baru.

· Dengan pemeliharaan dapat mempertinggi cara kerjaatau maintanabilitas ( kemampuan untuk dipelihara). Tindakan ini juga memungkinkan sistemuntuk memenuhipersyaratan pemakai yang sebelumnya tidak dikenal.

4. Meliputi apa saja yang menyangkut pemeliharaan dan pengembangan sistem (sebutkan komponen-komponennya) ?

· Perangkat keras (hardware)

· Perangkat lunak (software)

· Prosedur

· Orang]

· Jaringan computer dan komunikasi data